Pemeritah Kabupaten Banyumas menjadi 1 dari 42 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial (Bansos). Dengan digitalisasi bansos, nantinya penyaluran bantuan sosial akan tepat sasaran dan transparan menggunakan sistem digital, melalui aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang memanfaatkan data kependudukan Dukcapil dan verifikasi biometrik
Inovasi ini tidak hanya memudahkan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berlangsung transparan, akuntabel dan efisien. Dengan memanfaatkan sistem digital, seluruh alur mulai dari pendataan penerima Bansos, verifikasi hingga distribusi, dapat dipantau secara real time sehingga mengurangi potensi penyimpangan.
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti dalam rapat koordinasi bersama jajaran komite percepatan transformasi digital pemerintah dan OPD terkait di Banyumas, Jum’at (17/4/26) menyatakan siap mendukung program digitalisasi sebagai proses tata kelola penyaluran bansos yang sebelumnya dari sistem manual menjadi layanan digital yang terpadu, berbasis data yang akurat, cepat, transparan, tepat sasaran serta mampu meminimalisir berbagai celah penyimpangan.
‘’Pemerintah Kabupaten Banyumas tentunya sangat mendukung program digitalisasi ini, mengingat digitalisasi bantuan sosial ini juga selaras dengan program trilas yakni, peningkatan kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan dan akuntabel,’’ujarnya
Lintarti menjelaskan sebagai bentuk komitmen dan kesiapan, Pemkab Banyumas telah melakukan beberapa upaya awal, diantaranya koordinasi dengan perangkat daerah terkait serta pendataan calon agen perlinsos yang terdiri dari unsur asn, baik dinas maupun kecamatan, perangkat desa/kelurahan, Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan ketua kelompok PKH.
’’Dari hasil pemadanan data agen perlinsos, dengan data Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat bahwa dari 3.740 (tiga ribu tujuh ratus empat puluh) agen, masih terdapat 1.389 (seribu tiga ratus delapan puluh sembilan) yang belum aktivasi dan 66 (enam puluh enam) NIK tidak ditemukan. Pada saat ini dinas sosial terus berupaya meningkatkan jumlah aktivasi IKD tersebut,’’ungkapnya.
Pemkab Banyumas juga telah menugaskan SDM PKH dan TKSK untuk menginformasikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan sembako agar segera melakukan aktivasi IKD.
Lintarti menyadari, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem, tetapi juga oleh sinergi antar pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun seluruh perangkat daerah yang terlibat.
‘’ Oleh karena itu, melalui forum koordinasi dan sosialisasi ini, saya berharap dapat terbangun pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, serta langkah-langkah konkret yang terkoordinasi dengan baik dalam pelaksanaan uji coba ini di lapangan,’’ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setia Budi juga menekankan pentinganya bagi kepala daerah untuk benar-benanr memberika support kepada agen sebagai bagian dari pendampingan penerima bansos yang tidak memiliki sarana yang memungkinkan dalam proses pendaftaran.
‘’Pasti banyak penerima bansos yang tidak memiliki hp atau memiliki hp yang kurang kompatibel. Oleh karenanya, komitmen kepala daerah dan jajaran sangat dibutuhkan,’’tegasnya.
Adapun manfaat utama IKD untuk Perlinsos:
- IKD digunakan untuk memverifikasi calon penerima bansos (seperti PKH) dengan lebih akurat, memastikan bantuan
diterima oleh yang berhak dan mengurangi risiko duplikasi identitas.
- Aktivasi IKD memungkinkan pemantauan penyaluran bansos secara transparan, aman, dan akuntabel.
- IKD didukung dengan teknologi face recognition (pengenalan wajah), yang mencegah pemalsuan data kependudukan dan penyalahgunaan identitas dalam penerimaan bantuan.
- Data pribadi yang tersimpan dalam IKD menjadi syarat administrasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses atau mendaftar di Portal Perlindungan Sosial.
- Mempercepat proses administrasi dan verifikasi data penerima bantuan tanpa perlu membawa dokumen fisik.







