BANYUMAS.RILISJATENG.COM – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi oleh Kadis Permades Hirawan Danan Putra bersama penilik dinas pendidikan dan perwakilan satria praja melakukan uji coba sepeda motor vinfast yang dilakukan di halaman pendopo sipanji Purwokerto pada Jumat (07/08/2026)
Dalam keteranggannya oleh Bupati Banyumas Sadewo menyampaikan bahwasannya beliau berencana mengalokasikan efisiensi anggaran operasional dan kendaraan dinas untuk pengadaan kendaraan listrik ramah lingkungan bagi Kepala Desa serta penilik sekolah.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menekan beban BBM sekaligus mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik,” jelasnya.
Keputusan tersebut didasari atas pertimbangan efisiensi dan fasilitas menarik yang ditawarkan oleh pihak produsen, VinFast.
“Yang menarik, pihak VinFast memberikan fasilitas charging secara gratis selama 3 tahun pertama. Artinya, tidak ada pengeluaran untuk beli BBM maupun listrik selama tiga tahun,” ujar Sadewo.
Selain fasilitas bebas biaya charging, kendaraan listrik VinFast juga dilengkapi dengan garansi baterai hingga 6 tahun.
Selain pengadaan unit kendaraan, kerja sama dengan VinFast juga akan memberikan tambahan Pendapatan Asli daerah melalui skema sewa lahan untuk stasiun pengisian daya (charging station).
* Fasilitas Charging Station: Rencananya akan dibangun hingga 250 titik charging station VinFast di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Banyumas, seperti area Stasiun
* Sewa Lahan Pemda: Dari total rencana awal 165 titik lokasi Pemda yang diajukan, saat ini sebanyak 82 titik proposal telah disetujui untuk disewa oleh VinFast dengan skema sewa hingga 5 tahun.
* Kebijakan Tarif Charging: Pada 3 tahun pertama, charging station khusus melayani kendaraan merek VinFast secara gratis. Memasuki tahun ke-4, pengguna VinFast hanya membayar 50%, sedangkan pengguna kendaraan listrik merek lain dikenakan tarif penuh.
Pengadaan kendaraan listrik ini ditujukan untuk memperbarui kendaraan operasional lapangan yang kondisinya sudah usang, khususnya bagi Kades dan penilik sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan. Total unit yang dialokasikan mencakup sekitar 90 unit sepeda motor listrik untuk Kades dan untuk penilik sekolah Dindik, serta beberapa unit mobil listrik ukuran kecil untuk kebutuhan patroli dan operasional Dishub.
“Kalau pakai BBM, operasionalnya harus sistem reimburse ke Pemda. Dengan kendaraan listrik ini, selama 3 tahun tidak ada reimburse BBM sama sekali. Ini jelas efisiensi anggaran yang lumayan,” tambahnya.
Pengadaan armada kendaraan listrik operasional ini didanai dari pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati pada Anggaran Murni.
“Selama masa jabatan, saya tidak mengutamakan pembeliaan mobil dinas baru untuk Bupati. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk kebutuhan operasional yang langsung menyentuh pelayanan di tingkat desa dan pendidikan,” tegasnya.
Terkait wacana peremajaan seluruh kendaraan dinas Pemkab Banyumas menjadi kendaraan listrik, Sadewo menyampaikan bahwa prosesnya akan dilakukan secara bertahap dengan melihat hasil evaluasi penggunaan awal.
