Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang juga Ketua LKS Tripartit Kabupaten Banyumas membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Banyumas sebagai sarana kolaborasi dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial di daerah yang digelar pada Rabu (10/6/2026) di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
Menurut Sadewo LKS Tripartit memiliki peran strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Menurutnya, keberadaan forum tersebut harus terus diperkuat agar dapat menjadi sarana kolaborasi yang efektif dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial di daerah.
“Saya berharap seluruh anggota LKS Tripartit dapat terus meningkatkan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta tata kerja kelembagaan,” ungkapnya.
Lebih jauh Sadewo mengungkapkan bahwa saat ini dunia ketenagakerjaan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Ia menekankan pentingnya membangun dialog yang terbuka. Menurutnya perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha adalah hal yang wajar. Namun demikian, perbedaan tersebut hendaknya tidak menjadi sumber konflik yang berkepanjangan.
“Saya meyakini bahwa hubungan industrial yang kondusif tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto mengungkaplan LKS Tripartit merupakan forum yang menghubungkan para pemangku kepentingan antara pekerja pengusaha dan pemerintah daerah agar bersinergi dalam menciptakan kondisi ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.
Lebih lanjut, Kepala Dinnakerin melaporkan bahwa hubungan industrial di Kabupaten Banyumas selama ini telah terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah, hubungan industrial yang terjalin antara Pemda Banyumas dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan pengusaha cukup harmonis. Agenda tahunan seperti peringatan May Day (Hari Buruh) dapat terselenggara dengan baik diikuti para pekerja, dan berjalan dengan lancar dan aman,” imbuhnya.
Meskipun situasi tergolong kondusif, pihaknya mencatat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama, diantaranya tingkat kepatuhan syarat-syarat hubungan industrial formal yang dinilai masih perlu digenjot.
“Terutama terkait tingkat kepatuhan perusahaan dalam hubungan industrial. Diharapkan pembentukan serikat pekerja harus meningkat karena saat ini baru sekitar 15% yang sudah terbentuk,” ungkapnya.

Melalui forum tripartit ini, Ia berharap para pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konkret agar syarat-syarat hubungan industrial tersebut bisa segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Serta melalui langkah ini, hubungan industrial di Kabupaten Banyumas semakin solid, dinamis, dan kondusif.
“Sehingga nanti investasi bisa masuk, kemudian kegiatan perekonomian bisa terkembang, para pekerja juga lebih nyaman bekerja, para pengusaha juga bisa berusaha dengan baik, dan Pemerintah Daerah dapat memberikan pendampingan dan fasilitasi dengan baik,” pungkasnya.







