Bupati Sadewo Salurkan Bansos untuk 26 Penderes Terdampak Musibah

BANYUMAS.RILISJATENG.COM – Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Banyumas terhadap kesejahteraan para petani penderes yang bekerja di sektor ekonomi produktif pengolahan gula kelapa. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada 26 penderes yang mengalami musibah jatuh dari pohon kelapa. Penyerahan bantuan tersebut diserahkan pada Senin (20/7/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Menurut Sadewo, melalui langkah-langkah yang telah dilaksanakan, telah ditetapkan sebanyak 26 orang penerima bantuan sosial yang tersebar di sebelas kecamatan, dengan rincian 13 orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka-luka.

Berita Lainnya

“Saya berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan biaya pemakaman yang ditanggung oleh para penderes dan keluarganya,” tuturnya

Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi para penderes untuk tetap meneruskan usaha ekonomi produktif pengolahan gula kelapa yang telah menjadi sumber penghidupan turun-temurun di Kabupaten Banyumas.

Ia juga mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah desa, kelompok tani, maupun para penderes sendiri, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aktivitas memanjat pohon kelapa, antara lain dengan menggunakan alat pelindung diri yang memadai serta memperhatikan kondisi fisik sebelum bekerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas Joko Siswoyo menjelaskan jenis bansos yang disalurkan saat ini adalah bansos bagi penderes yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia akibat musibah jatuh dari pohon kelapa yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2026 dan belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengungkapkan, bansos diberikan kepada penderes yang mengalami luka-luka sejumlah 10 juta rupiah, dan bansos penderes meninggal dunia akibat jatuh dari pohon kelapa sejumlah 5 juta rupiah yang diterimakan kepada ahli waris, dengan jumlah sebesar 195 juta rupiah untuk 26 orang.

“Penerima tersebar di Kecamatan Ajibarang 2 orang, Kecamatan Cilongok 5 orang, Kecamatan Kemeranjen 2 orang, Kecamatan Pekuncen 1 orang, Kecamatan Purwojati 1 orang, Kecamatan Rawalo 1 orang, Kecamatan Sumagede 3 orang, Kecamatan Sumbang 1 orang, Kecamatan Sumpiuh 7 orang, Kecamatan Tambak 1 orang, dan Kecamatan Wangon 2 orang,” jelasnya.

Joko berharap program-program serupa dapat terus berkembang agar dapat melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengentasan kemiskinan di Banyumas.

Pos terkait